Perdagangan Luar Negeri: Tingkat Daya Saing
13.3 Tingkat Daya Saing
Tahun ini, indeks daya saing global
(Global Competitiveness Index/GCI) Indonesia kembali naik ke peringkat
34 dari 144 negara, sebagaimana dilansir World
Economic Forum dalam Global Competitiveness Report 2014-2015.
Posisi Indonesia ini berada di atas
negara-negara seperti Spanyol yang berada di peringkat ke-35, Portugal di 36,
Kuwait di peringkat 40, Turki di 45, Italia di 49, Afrika Selatan di peringkat
56, Brazil di peringkat 57, Meksiko di peringkat 61, serta India yang berada di
peringkat 71.
Di level ASEAN sendiri, peringkat
Indonesia ini masih kalah dengan tiga negara tetangga, yaitu Singapura yang
berada di peringkat 2, Malaysia di peringkat 20, dan Thailand yang berada di
peringkat ke-31. Namun demikian, posisi Indonesia ini masih mengungguli
Filipina yang berada di peringkat 52, Vietnam di peringkat 68, Laos di
peringkat 93, Kamboja di peringkat 95, dan Myanmar di peringkat 134.
Dari laporan-laporan World Economic Forum terdahulu tercatat, indeks daya saing
global Indonesia sempat berada di peringkat 54 pada tahun 2009, lalu naik ke
peringkat 44 pada tahun 2010. Namun, peringkat Indonesia kembali turun ke
peringkat 46 pada tahun 2011 dan peringkat 50 pada tahun 2012, untuk selanjutnya
kembali naik ke peringkat 38 pada tahun 2013, lalu naik lagi ke peringkat 34
pada tahun ini.
Sebagai informasi, penilaian
peringkat daya saing global didasarkan pada 12 pilar daya saing, yaitu
pengelolaan institusi yang baik, infrastruktur, kondisi dan situasi ekonomi
makro, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan tingkat atas dan pelatihan,
efisiensi pasar, efisiensi tenaga kerja, pengembangan pasar finansial, kesiapan
teknologi, ukuran pasar, lingkungan bisnis, dan inovasi.
Comments
Post a Comment