Pembangunan Ekonomi dan Otonomi Daerah: Perubahan Penerimaan Daerah dan Peranan Pendapatan asli Daerah
8/9.2 Perubahan Penerimaan Daerah dan
Peranan Pendapatan asli Daerah
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
memiliki peran yang cukup signifikan dalam menentukan kemampuan daerah untuk
melakukan aktivitas pemerintahan dan program-program pembangunan. Dana untuk
pembiayaan pembangunan daerah terutama digali dari sumber kemampuan sendiri
dengan prinsip peningkatan kemandirian dalam pelaksanaan pembangunan. Dengan
kata lain, pemerintah daerah dipacu untuk meningkatkan kemampuan seoptimal
mungkin didalam membelanjai urusan rumah tangga sendiri, dengan cara menggali
segala sumber dana potensial yang ada di derah. Sumber penerimaan (PAD) yang
dimaksud adalah pajak daerah, retribusi daerah, bagian laba BUMD, penerimaan
dari dinas-dinas dan penerimaan lain-lain, juga penerimaan dari bagi hasil
bukan pajak, sumbangan dan bantuan baik pemerintah pusat maupun dari pemerintah
Provinsi sebagai atasannya serta penerimaan pembangunan berupa pinjaman.
Kontribusi Pendapatan Asli Daerah
terhadap pembangunan Pemerintah Kabupaten Kepulauan sula dalam kurun waktu
Tahun Anggaran (TA) 2009 – 2011 cukup signifikan dengan rata-rata kontribusi
sebesar 80% per tahun. Kontribusi penerimaan (PAD) terhadap Pemerintah Daerah
Kabupaten Kepulauan Sula tercermin dalam APBD-nya, dikaitkan dengan
kemampuannya untuk melaksanakan otonomi daerah terlihat cukup baik. Untuk meningkatkan
kontribusi penerimaan PAD dan sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap APBD
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, maka Pemda perlu melakukan beberapa
langkah di antaranya peningkatan pemungutan pajak daerah, retribusi daerah,
bagian laba BUMD, penerimaan dari dinas-dinas dan penerimaan lain-lain, juga
penerimaan dari bagi hasil bukan pajak yang sesuai dengan kondisi dan potensi
yang ada.
Comments
Post a Comment