PENGERTIAN ETIKA
1.1 ETIKA
"Etika
merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh
pikiran manusia, dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika
profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang
memerlukan. Terdapat beberapa jenis pekerjaan akuntan di indonesia yaitu:
A. Akuntan Publik
Akuntan
Publik adalah seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada
akuntan di
Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan
jasa audit
umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta
jasa dalam bidang
non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa
lainnya yang berhubungan
dengan akuntansi dan keuangan.Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai
oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar
pada Departemen keuangan R.I.
Untuk
dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang
akuntan harus
lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik
(USAP) dan kepada
lulusannya berhak memperoleh sebutan “Bersertifikat Akuntan Publik” (BAP).
Sertifikat akan
dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Sertifikat Akuntan Publik tersebut
merupakan salah
satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai Akuntan Publik
dari Departemen
Keuangan. Profesi
ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek akuntansi di Amerika
Serikat sebagai ncgara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP
(United States Generally Accepted Accounting Principle’s) dalam melaksanakan praktek
akuntansi. Sedangkan untuk praktek auditing digunakan US GAAS (United States
Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para Akuntan Publik
melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan. Kerangka
standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah
badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934.
Selain SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang
bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB
(Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi
akuntansi dan pengusaha.
B. Akuntan Pemerintah
Akuntan Pemerintah, adalah akuntan yang bekerja pada
badan-badan pemerintah seperti di departemen, BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal
Pajak dan lain-lain.
C. Akuntan Pendidik
Akuntan Pendidik, adalah akuntan yang bertugas dalam
pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi
dan melakukan enelitian di bidang akuntansi.
D. Akuntan
Manajemen/Perusahaan
Akuntan Manajemen, adalah akuntan yang bekerja dalam
suatu perusahaan atau organisasi. Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan
sistem akuntansi, penyusunan laporan akuntansi kepada pihak intern maupun
ekstern perusahaan, penyusunan anggaran, menangani masalah perpajakan dan
melakukan pemeriksaan intern." ( Nugroho Eko, Etika Profesi, 2011, Hal. 1-2)
Sumber :
http://ekoaprianto.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/38748/ETIKA+PROFESI+Akutansi.pdf
Comments
Post a Comment