Posts

Showing posts from 2017

2.8 PERILAKU ETIKA DALAM PEMBERIAN JASA AKUNTAN PUBLIK

Setiap akuntan publik sebagai bagian anggota Institut Akuntan Publik Indonesia maupun staff profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP) harus menerapkan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik atau sekarang disebut sebagai Kode Etik Profesi Akuntan Publik dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemberi jasa. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian: Prinsip Etika Memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota. Aturan Etika Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan ...

2.7 NILAI-NILAI ETIKA VS TEKNIK AKUNTANSI ATAU AUDITING

Nilai itu pada hakikatnya adalah sesuatu yang diinginkan (positif) atau sesuatu yang tidak diinginkan (negatif). Nilai merupakan sesuatu yang diinginkan dalam hal nilai tersebut bersifat positif, dalam arti menguntungkan atau menyenangkan dan memudahkan pihak yang memperolehnya untuk memenuhi kepentingan-kepentingannya yang berkaitan dengan nilai tersebut. Sebaliknya nilai merupakan sesuatu yang tidak diinginkan dalam hal nilai tersebut bersifat negatif, dalam arti merugikan atau menyulitkan pihak yang memperolehnya untuk memenuhi kepentingannya, sehingga dengan sendirinya nilai tersebut dijauhi. Jadi bagaimana nilai etika dapat dihayati. Berikut ini adalah nilai-nilai etika yang harus dimiliki oleh seorang akuntan: Integritas,  setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten. Kerjasama,  mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam     tim Inovasi,   pelaku profesi mampu memberi ...

2.6 EKSPEKTASI PUBLIK TERHADAP PROFESI DAN PERAN AUDIT

Ekspektasi publik adalah tanggapan yang di kemukaan oleh masyarakat tentang etika yag berlaku di masyarakat luas. Ada banyak tanggapan yang beredar di luar sana ada yang positif dan ada juga yang negatif tergantung seseorang yang berpendapat. Karena sebuah ekspektasi adalah bebas sifatanya tetapi tidak mengurangi etika yang berlaku agar ada batasannya sehingga tidak terlalu jauh melenceng dari topik bahasannya. Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku di lingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan di pekerjakan oleh sebuah organisasi atau Kantor Akuntan Publik (KAP), tidak akan ada undang-undang a...

2.5 AKUNTANSI SEBAGAI PROFESI DAN PERAN AKUNTAN

AKUNTANSI Akuntansi  adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas  pajak  dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam  perusahaan ,  organisasi , dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis".  Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi di mana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tetapi teta...

2.4 KODE PERILAKU KORPORASI (Code of Conduct)

Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. Setiap perusahaan memiliki kode etik korporasi yang berbeda-beda, seperti pertamina yang memiliki Kode Etik Korporasi yang bersumber dari Tata Nilai Unggulan 6C (Clean, Competitive, Confident, Customer Focused, Commercial dan Capable). Rincian singkatnya sebagai berikut: Clean:Perusahaan dikelola secara professional dengan: Menghindari benturan kepentingan Tidak mentolerir suap Menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas; serta Berpedoman pada asas-asas tata kelola korporasi yang baik. Competitive: Mampu berkompetisi dalam skala regional maupun internasional, mendorong pertumbuhan melalui investasi, membangun budaya sadar biaya dan menghargai kinerja. Confid...

2.3 PENGEMBANGAN STRUKTUR ETIKA KORPORASI

Semangat untuk mewujudkan Good Corporate Governance memang telah dimulai di Indonesia, baik di kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun pemerintah. Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya. Pembentukan beberapa perangkat struktural perusahaan seperti komisaris independen, komite audit, komite remunerasi, komite risiko, dan sekretaris perusahaan adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efektivitas “Board Governance”. Dengan adanya kewajiban perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris dapat secara maksimal melakuk...

2.2 BUDAYA ETIKA

Hubungan budaya dan etika Etika dan kebudayaan itu tidak dapat kisah pisahkan. keduanya saling melekat dan saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Karena ketika suatu komunitas itu menciptakan batasan dan aturan-aturan dalam etika tentulah berdasarkan dari kebiasaan dan juga hukum yang berlaku di tempat tersebut. Karena terkadang suatu etika itu tidaklah berlaku sepanjang masa, tekadang terjadi pelapukan dan pemudaran nilai-nilai etika. Nah, untuk membentuk ataupu membuat batasan-batasan etika yang baru diperlukanlah kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku pada suatu komunitas tertentu. Disinilah keterkaitan keb udayaan, karena ukuran etis, patut dan tidak patut, layak dan tidak layak, nista atau mulia, memalukan atau tidak perlu dianggap malu, semuanya merupakan bagian dari unsur-unsur kebudayaan. Dan itu semua merupakan syarat untuk menciptakan etika. Bagi manusia yang berbudaya, yang menjaga tata aturan hidup dari urusan sopan dan tidak sopa...

2.1 SISTEM PEMERINTAHAN (GOVERNANCE SYSTEM)

Sistem Pemerintahan Sistem pemerintahan negara adalah sistem hubungan dan tata kerja antara lembaga-lembaga Negara atau tiga poros kekuasaan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.8 Sistem pemerintahan berkaitan dengan mekanisme yang dilakukan pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Secara garis besar, sistem pemerintahan dibedakan dalam dua macam, yaitu sistem pemerintahan presidensiil dan sistem pemerintahan parlementer. Sementara Sri Soemantri menyebutkan sistem ketiga, yakni sistem pemerintahan quasi. Sistem pemerintahan quasi ini diartikan sebagai sistem pemerintahan yang mengandung unsur-unsur yang terdapat sistem presidensil maupun yang terdapat dalam sistem pemerintahan parlementer. Sistem Presidensil Sistem presidensiil merupakan sistem pemerintahan yang terpusat pada kekuasaan presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara. Dalam sistem ini, badan eksekutif tidak bergantung pada badan legislatif. Kedudukan badan eksekutif lebih kuat dalam ...

DEFINISI PROFESI DAN PROFESIONALISME

1.4 PROFESI DAN PROFESIONALISME A.     Profesi Secara etimologi profesi dari kata profession yang berarti pekerjaan. Professional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat professional. (John M. Echols & Hassan Shadily, 1990: 449). Pengertian Profesi Menurut Para Ahli -Kamus Besar Bahasa Indonesia Pengertian Profei menurut KBBI adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. -Daniel Bell (1973) Menurut Daniel Bell, “Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok atau badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam ma...

BASIS DASAR TEORI ETIKA

1.3 BASIS TEORI ETIKA  A. Etika Teleologi dari kata Yunani,  telos = tujuan,  Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi : Egoisme Etis, inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Utilitarianisme, berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruha...

PRINSIP - PRINSIP ETIKA

1.2 PRINSIP ETIKA Prinsip tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan hasilnyan terhadap dampak pekerjaab terhadap orang lain. Prinsip keadilan, tidak merugikan; membedakan orang lain. Prinsip Otonomi, Kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya, tetapi dibatasi tanggungjawab dan komitmen profesional dan   tidak mengganggu kepentingan umum. Prinsip integritas moral yang tinggi. Komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi. Prinsip etika bisnis sangat dipengaruhi sistem nilai dalam masyarakat, secara umum dalam bisnis sesungguhnya penerapan prinsip etika pada umumnya. Prinsip Otonomi bahwa seseorang dituntut memiliki sikap dan kemampuan untuk mengambil keputusan. Dalam bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik, mengetahui akan tindakannya, bebas dalam melakukan tindakannya, dan bertanggungjawab atas tindakannya. Prinsip menjunjung kejujuran, kunci keberhasilan dalam bisnis Kejujuran relevan dengan memenuhi syarat-syarat perjanjian rel...

PENGERTIAN ETIKA

1.1 ETIKA "Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia, dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan. Terdapat beberapa jenis pekerjaan akuntan di indonesia yaitu: A. Akuntan Publik Akuntan Publik adalah seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah...