Larangan Minuman Beralkohol Matikan Industri Pariwisata


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus menggojlok Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Bahkan pembahasan RUU ini ditarget selesai pada Juni tahun ini.


Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Larangan Minol, Aryo PS Djojohadikusumo mengakui, banyak masukan terkait draf RUU tersebut. Salah satunya mengkhawatirkan terhadap peningkatan beredarnya minuman oplosan yang akhirnya justru mematikan bisnis pariwisata.



"Jika mengacu data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan, 99 persen angka kematian dari minuman beralkohol adalah karena oplosan. Jadi, kalau kami larang dengan pasal yang ada saat ini, ada risiko yang beredar malah oplosan. Warga yang tidak dapat yang produk asli akan beralih ke minuman KW 1, KW 2 atau KW 3 sehingga ini perlu kita perhatikan," ujar Aryo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (23/1/2016).



Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, isi RUU Minol sebenarnya masih banyak yang tidak rasional dan perlu banyak perbaikan. Ketidakrasional tersebut terlihat dengan adanya pasal yang menyatakan setiap orang dilarang untuk menyimpan dan memproduksi minol.


Menurut dia, pasal ini terlalu melebar karena nantinya setiap orang yang menyimpan minuman beralkohol di tempat tinggalnya memiliki potensi untuk ditangkap oleh aparat penegak hukum. "Kalau pasal itu diterapkan, bisa-bisa penjaranya penuh. Pemerintah DKI menyarankan agar pasal itu diteliti lagi karena undang-undang itu berlaku menyeluruh," paparnya.



Maka itu, Djarot meminta pasal-pasal dalam RUU Larangan Minol ini disempurnakan kembali. Bahkan menurutnya, minuman beralkohol ini tidak dilarang 100 persen di Indonesia karena dampaknya akan mematikan daerah wisata yang kerap kali dikunjungi wisatawan asing.



"Mereka kan minum keras sudah seperti air. Dan itu mereka butuhkan. Jadi, tidak bisa dilarang total," pungkas Djarot.




AHL

Popular posts from this blog

PT Bumitama Gunajaya Agro

Masalah Sosial-Politik Di Indonesia

DEFINISI PROFESI DAN PROFESIONALISME