SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI ?
Mungkin semua orang
sudah tidak asing dengan kata “Globalisasi”. Ya, Globalisasi adalah suatu
proses pengintegrasian manusia dengan segala macam aspek-aspeknya ke dalam satu
kesatuan masyarakat yang utuh dan yang lebih besar atau bisa disebut masyarakat
global. Semua orang di seluruh dunia saling terhubung dalam segala aspek
kehidupan.
Saat ini dunia telah memasuki era
globalisasi dimana dunia ini menjadi tanpa batas dan seluruh orang di dunia
saling terhubung dalam kehidupan ini. Adanya pergerakan uang, barang dan modal
secara bebas, itu sudah termasuk ciri-ciri globalisasi.
Globalisasi dalam bidang ekonomi dapat
diartikan sebuah proses pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam
sebuah sistem ekonomi global. Contoh pengaruh globalisasi dalam bidang ekonomi
adalah adanya pasar terbuka/pasar bebas dan arus modal tanpa pembatas, akan
memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan
untuk semua.
Para pelaku usaha khususnya koperasi dan
UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi
ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi
globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan
merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.
Cukup
kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang
mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi. Di satu
sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia.
Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan
memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan
untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa
liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang
lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang
atas negara maju.
Keberadaan beberapa koperasi telah
dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan
intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi
koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
- koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
- koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit
- koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia. Selain itu koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.
Globalisasi menggambarkan proses percepatan
interaksi yang luas dalam bidang politik, teknologi, ekonomi, sosial dan budaya.
Globalisasi merupakan Istilah yang digunakan untuk menggambarkan multi lapis
dan multi dimensi proses dan fenomena hidup yang sebagian besar didorong oleh
Barat dan khususnya kapitalisme beserta niai-nilai hidupnya dan pelaksanaannya
(Samuel M. Makinda dalam Dochak Latief, 2000).
Dilihat dari kacamata ekonomi, esensi
globalisasi pada dasarnya adalah peningkatan interaksi dan integrasi di dalam
perekonomian baik di dalam maupun antar negara, yang meliputi aspek-aspek
perdagangan, investasi, perpindahan faktor-faktor produksi dalam bentuk migrasi
tenaga kerja dan penanaman modal asing, keuangan dan perbankan internasional
serta arus devisa (Mahmud Toha, 2002).
E.F. Schumacher (1978) berpendapat bahwa
small is beautiful. John Naisbitt (1944) merasa percaya bahwa masa depan
perekonomian global berada ditangan unit usaha yang kecil, otonom, namun padat
teknologi.
Pendapat A.P.Y. Djogo (dalam Mubyarto,
1999) perlu dikemukakan yang menganalisis perbedaan antara “ekonomi rakyat” dan
“ekonomikonglomerat”dengan kesimpulan bahwa, jika ekonomi konglomerat “sejak
dari sananya” adalah “ekonomi pertumbuhan”, maka ekonomi rakyat adalah “ekonomi
pemerataan”. Keistimewaan
koperasi tidak dikenal adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah
pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama.
Untuk mengembangkan koperasi banyak hal
yang perlu dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi internal,
dalam tubuh koperasi masih banyak virus yang merugikan. Yang paling berbahaya
adalah penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik. Dari sisi
eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangan
koperasi.
Jadi langkah pembenahan koperasi,
pertama-tama harus dapat merestrukturisasi hambatan internal, dengan mengkikis
habis segala konflik yang ada. Kedua, pembenahan manajerial. Ketiga, strategi integrasi
ke luar dan ke dalam.
Menurut Indra Ismawan (2001), pada
gilirannya koperasiakan memadukan istilah the bigger is better dengan small is
beautiful.
Berikut ini adala
ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi.
- Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
- Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
- Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
- Membagi koperasi menurut beberapa sektor : koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, koperasi kredit dan jasa keuangan
- Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
- Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
- Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
Dengan demikian, koperasi pun mampu
setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus
globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi
sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam
memajukan perekonomian.
Koperasi sangat penting
bagi Indonesia apalagi dengan menghadapi era globalisasi ini. Sebenarnya,
keberadaan koperasi juga telah dirasakan peran dan manfaatnya terhadap
masyarakat tetapi karena kurangnya sosialisasi akhirnya koperasi menjadi
meredup.
Langkah koperasi dalam menghadapi era
globalisasi ini mempunyai beberapa langkah yaitu mengembangkan usaha koperasi
dengan mempertahankan prinsip koperasi, keterkaitan koperasi dengan pelayanan
umum, mengatasi beberapa permasalahan teknis usaha bagi koperasi kecil untuk
berkembang, mengakomodasi keinginan pengusaha kecil untuk melakukan usaha atau
mengatasi masalah usaha dengan membentuk koperasi, peningkatan kemampuan usaha
koperasi dan citra koperasi serta penyaluran aspirasi koperasi. Hal ini
diperlukan oleh koperasi dalam menghadapi era globalisasi ini.
Mengembangkan usaha koperasi dengan
mempertahankan prinsipnya sangat penting karena koperasi yang tidak
mempertahankan prinsinya akan berantakan dan tidak tahu apa ttujuan koperasi
tersebut dibentuk. Koperasi adalah badan usaha untuk melayani umum dan tidak
membedakan status sosial, siapa saja boleh menggunakan jasa koperasi, ini
adalah tujuan awal koperasi. Selain itu juga, koperasi memberikan pelayanan
terhadap masyarakat yang bersifat membantu, misalnya mengakomodasikan pengusaha
kecil untuk melakukan usahanya untuk berkembang dan mengatasi masalah yang
sedang dihadapi. Peningkatan kemampuan koperasi dan citra koperasi juga sangat
penting untuk berkembangnya koperasi karena dengan itu koperasi dapat berjalan
dengan baik, juga jika koperasi memberi citra yang baik terhadap masyarakat
pasti masyarakat juga akan menyebar informasi kepada masyarakat yang lain yang
belum mengerti akan koperasi untuk ikut bergabung. Penyalur aspirasi juga
dibutuhkan, pengusaha atau masyarat pasti punya aspirasi yang baik untuk masa
depan koperasi, maka dari pengusaha dan lainnya bisa mengeluarkan pandapat yang
ia mau agar bisa di musyawarahkan bersama.
Sumber :
http://eprints.undip.ac.id/13998/1/Eksistensi_Koperasi_Peluang_dan_Tantangan_Di_Era_Pasr_Global….Purbayu_Budi_Santosa_(OK).pdf
http://www.majalah-koperasi.com/gerakan-koperasi-dalam-menghadapi-krisis-global
http://olga260991.wordpress.com/2010/10/27/bagaimana-koperasi-indonesia-menghadapi-persaingan-global-globalisasi-ekonomi/
http://firyalekaagustya.blogspot.com/2012/11/siapkah-koperasi-meghadapi-era.html
Comments
Post a Comment