Pengantar Bisnis : Organisasi Non Profit / Organisasi Nirlaba
PENDAHULUAN
Organisasi
adalah sekelompok orang yang bekerjasama dalam struktur dan koordinasi tertentu
dalam mencapai serangkaian tujuan tertentu. Organisasi memiliki tiga unsur
dasar, yaitu orang-orang atau sekumpulan orang, kerjasama dan tujuan yang ingin
dicapai. Dengan demikian organisasi merupakan sarana untuk melakukan kerjasama
antara orang-orang dalam rangka mencapai tujuan bersama, dengan mendayagunakan
sumber-sumber yang dimiliki (Griffin, 2002).
Organisasi
didirikan manusia disebabkan karena kesamaan kepentingan, baik dalam rangka
mewujudkan hakekat kemanusiaannya maupun secara berkelanjutan untuk memenuhi
kebutuhannya. Dengan kata lain di dalam organisasi, para anggotanya bermaksud
mencapai tujuan yang sama, sebagai tujuan bersama, termasuk juga bidang bisnis.
Berdasarkan
tujuannya organisasi dapat dibedakan menjadi organisasi yang tujuannya mencari
keuntungan atau berorientasi pada profit dan organisasi sosial atau organisasi
nonprofit (Richard, 1986)
TEORI
Perbedaan
organisasi nirlaba dengan organisasi laba
Banyak hal yang membedakan antara organisasi nirlaba
dengan organisasi lainnya (laba). Dalam hal kepemilikan, tidak jelas siapa
sesungguhnya ’pemilik’ organisasi nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur.
Pada organisasi laba, pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha
organisasinya. Dalam hal donatur, organisasi nirlaba membutuhkannya
sebagai sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang telah memiliki
sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya. Dalam hal
penyebaran tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi
Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur Pelaksana. Sedangkan
pada organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah dilakukan. Anggota Dewan Komisaris
bukanlah ’pemilik’ organisasi.
Organisasi
nirlaba memiliki karakteristik yang berbeda dengan organisasi bisnis pada
umumnya. Karakteristik yang biasanya melekat pada organisasi nirlaba adalah
sebagai berikut:
1.
Sumber daya
organisasi (sumber daya entitas) berasal dari para penyumbang yang tidak
mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan
jumlah sumber daya yang diberikan.
2.
Menghasilkan
barang dan jasa tanpa bertujuan memupuk laba. Dan jika organisasi menghasilkan
laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada para pendiri atau pemilik
organisasi tersebut.
3.
Tidak ada
kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa
kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau
ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi
pembagian sumber daya organisasi pada saat likuidasi atau pembubaran
organisasi.
Namun dalam
praktek sehari-hari, tidak jarang kita temui organsisasi nirlaba, tampil dalam
berbagai bentuknya, sehingga sulit dibedakan dengan organisasi bisnis pada
umumnya. Misalnya, suatu organsisasi nirlaba yang untuk mendanai kebutuhan
operasinya berasal dari penjualan barang atau jasa maupun dari hutang. Pada
dasarnya organsiasi semacam ini mempunyai karakteristik yang tidak jauh berbeda
dengan organisasi bisnis.
Pelaporan Keuangan
Pada
beberapa bentuk organisasi nirlaba, meskipun tidak ada kepemilikan, organisasi tersebut
mendanai kebutuhan modalnya dari utang dan kebutuhan operasinya dari pendapatan
atas jasa yang diberikan kepada publik. Akibatnya, pengukuran jumlah, saat, dan
kepastian aliran pemasukan kas menjadi ukuran kinerja penting bagi para
pengguna laporan keuangan organisasi tersebut, seperti kreditur dan pemasok
dana lainnya.
Organisasi
semacam ini memiliki karakteristik yang tidak jauh berbeda dengan organisasi
bisnis pada umumnya. Para pengguna laporan keuangan organisasi nirlaba memiliki
kepentingan bersama yang tidak berbeda dengan organisasi bisnis, yaitu untuk
menilai:
Jasa yang
diberikan oleh organisasi nirlaba dan kemampuannya untuk terus memberikan jasa
tersebut
Cara manajer
melaksanakan tanggung jawabnya dan aspek kinerja manajer.
Kemampuan
organisasi untuk terus memberikan jasa dikomunikasikan melalui laporan posisi
keuangan yang menyediakan informasi mengenai aktiva, kewajiban, aktiva bersih,
dan informasi mengenai hubungan di antara unsur-unsur tersebut.
Laporan ini
harus menyajikan secara terpisah aktiva bersih baik yang terikat maupun yang
tidak terikat penggunaannya. Pertanggungjawaban manajer mengenai kemampuannya
mengelola sumber daya organisasi yang diterima dari para penyumbang disajikan
melalui laporan aktivitas dan laporan arus kas. Laporan aktivitas harus
menyajikan informasi mengenai perubahan yang terjadi dalam
kelompok
aktiva bersih.
Dengan
adanya standar pelaporan, diharapkan laporan keuangan organisasi nirlaba dapat
lebih mudah dipahami, memiliki relevansi, dan memiliki daya banding yang
tinggi.
Jenis-jenis Dana
Jenis dana
yang ada pada organisasi nirlaba sangat tergantung kepada jenis dan
karakteristik dari organisasi nirlaba tersebut. Namun, jika dilihat dari ada
atau tidaknya pembatasan dari penyumbang, jenis dana dapat dibagi menjadi:
·
Dana terikat secara permanent.
Dana yang
terikat secara permanent misalnya, tanah atau lukisan yang disumbangkan dengan
tujuan untuk dirawat dan tidak untuk dijual, atau dana yang disumbangkan untuk
investasi yang mendatangkan pendapatan secara permanent (endowment fund).
·
Dana terikat temporer.
Dana yang
terikat temporer misalnya dana yang disumbangkan untuk investasi yang hasilnya
dapat digunakan dalam jangka waktu tertentu.
·
Dana tidak terikat
Dana yang
tidak terikat umumnya meliputi dana-dana yang disumbangkan tanpa syarat
tertentu.
PEMBAHASAN
Contoh Niralaba
Contoh LSM di Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat Wisata. Lembaga
Swadaya Masyarakat Wisata adalah suatu lembaga kewisataan khususnya Pariwisata,
yang mendorong pelestarian objek-objek wisata alam, seni kebudayaan traditional
yang hampir dilupakan, menggali potensi kebudayaan Nenek moyang kita untuk
mempersatukan generasi penerus dan sebagai sasaran ke ingin tahuan para turis
Manca Negara untuk datang ke Indonesia .
Sudah jelas tujuan utama dari organisasi ini,yakni bukan semata-mata untuk
mendapatkan laba melainkan untuk melestarikan kekayaan objek wisata seperti
yang telah diulaskan sebelumnya.
Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapkan
pembayaran kembali atas manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber
daya yang diberikan.
Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti
bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau
ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi
pembagian sumber daya entitas pada saat likuiditas atau pembubaran entitas.
KESIMPULAN
Banyak hal yang membedakan antara organisasi nirlaba dengan organisasi
lainnya (laba). Dalam hal kepemilikan, tidak jelas siapa sesungguhnya ’pemilik’
organisasi nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur. Pada organisasi laba,
pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha organisasinya. Dalam
hal donatur, organisasi nirlaba membutuhkannya sebagai sumber pendanaan.
Berbeda dengan organisasi laba yang telah memiliki sumber pendanaan yang jelas,
yakni dari keuntungan usahanya. Dalam hal penyebaran tanggung jawab, pada
organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi Dewan Komisaris, yang kemudian
memilih seorang Direktur Pelaksana. Sedangkan pada organisasi nirlaba, hal ini
tidak mudah dilakukan. Anggota Dewan Komisaris bukanlah ’pemilik’ organisasi.
Sumber : http://id.wikipedia.org
Comments
Post a Comment