Pengantar Bisnis : Contoh Penggunaan Dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Pada Perusahaan Energi Di Bidang Bisnis
Chevron adalah mitra dalam perekonomian Indonesia dan telah
menjadi bagian dari anggota masyarakat selama lebih dari 80 tahun. Kami adalah
produsen minyak mentah terbesar di Indonesia, yang menyumbangkan sekitar 40
persen produksi nasional.Saat ini, kami didukung oleh lebih dari
6.400 karyawan handal dan lebih dari 30.000 karyawan mitra. Lebih dari 97
persen karyawan kami adalah warga negara Indonesia.
Langkah besar pertama
Chevron di bidang eksplorasi dan produksi energi Indonesia dimulai pada tahun
1924, ketika Standard Oil Company of California (Socal), kini Chevron,
mengirimkan ekspedisi geologi ke Pulau Sumatera.Sejak itu, selama lebih dari setengah abad,
Chevron telah menjadi produsen minyak mentah dan panas bumi terbesar di
Indonesia.
Chevron juga memasarkan
produk pelumas di Indonesia melalui anak perusahaan PT Chevron Oil Products
Indonesia. PT Chevron Oil Products Indonesia memasarkan pelumas Caltex® ke seluruh Indonesia
melalui jaringan distribusi. Produk-produk ini melayani pasar komersial,
industri, konsumen umum dan kelautan. Melalui unit bisnis perdagangan kami di
Singapura, Chevron juga memasarkan minyak mentah, bahan bakar mentah lain dan minyak
bumi olahan kepada Pertamina, perusahaan minyak dan gas bumi milik Pemerintah
Indonesia. Kami juga memasarkan produk-produk kepada pengimpor dan distributor
terdaftar. Chevron memasarkan aspal melalui merek dagang Caltex Asphalt™.
Chevron
bangga dengan apa yang telah kami lakukan dan menjunjung tinggi kemitraan yang
kuat dan berkelanjutan dengan Pemerintah Indonesia, lembaga non pemerintah dan
masyarakat sekitar, yang menjadi landasan dari kemajuan bersama demi memenuhi
kebutuhan energi Indonesia. Chevron adalah penghasil minyak bumi terbesar di
Indonesia, dengan total rata-rata produksi sebesar 442.000 barel fluida per
hari pada tahun 2011. Total rata-rata produksi harian gas alam adalah 636 juta
kaki kubik.
Bermitra
dengan Pemerintah Indonesia, kami beroperasi melalui Kontrak Kerja Sama (KKS)
dengan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
(SKMIGAS).Melalui anak perusahaan PT Chevron Pacific Indonesia, kami
mengoperasikan KKS Rokan dan Siak di Riau, Sumatera, Kami juga mengoperasikan
empat KKS lepas pantai di Kutei Basin, termasuk kepemilikan 92,5 persen di KKS
East Kalimantan. Pada September 2011, Chevron mengurangi kepemilikan pada tiga
KKS Makassar Strait menjadi 72 persen, 62 persen di Rapak dan 62 persen di
Ganal.
Di
Papua Barat, Chevron memiliki 51 persen kepemilikan dan mengoperasikan KKS West
Papua I dan West Papua III. Kedua KKS ini mencakup wilayah sekitar 2 juta are
(8.000 kilometer persegi). Chevron memiliki 25 persen kepemilikan non operasi
di wilayah lepas pantai, Blok B South Natuna Sea, sebelah timur laut Blok
Rokan.Operasi energi panas bumi kami di Indonesia menjadikan Chevron sebagai
produsen energi panas bumi terbesar di dunia. Kami mengelola dua lapangan panas
bumi di Jawa Barat dan sebuah pembangkit listrik cogeneration dan wilayah
prospek geothermal di Sumatera.
Seiring
dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi dan
mengarah kepada kompetitor global, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) memiliki
dan menerapkan teknologi informasi untuk proses pengadaan barang dan jasa
(e-procurement) untuk memenuhi kebutuhan operasinya. CPI adalah perusahaan
minyak dan gas Indonesia yang pertama kali menerapkan modul buyer, disamping
modul sourcing, contract dan modul analisis dengan memanfaatkan kemajuan
teknologi informasi untuk meningkat kemampuan mengolah, mengelola, menyalurkan
dan mendistribusikan informasi ke publik. Saat ini ada beberapa perusahaan
minyak dan gas Indonesia yang telah menerapkan teknologi informasi dengan
memanfaatkan kemajuan di bidang IT untuk proses pengadaan barang dan jasa
dengan aplikasi berbasis web.
Kajian
penerapan teknologi informasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) bertujuan
untuk mengetahui sejauh mana penerapannya bermanfaat bagi publik. Untuk menilai
kinerja sistem, perlu ditentukan stakeholder terkait, kriteria penilaian dan
indikator yang dinilai. Penerapan teknologi antara lain harus memenuhi kriteria
tepat guna (user friendly), hemat biaya (cost saving), hemat waktu (reduce
cycle time), serta memiliki infrastruktur yang memadai. Sedangkan sebagai
Perusahaan Kontraktor Kerjasama bagi hasil (KKKS) harus memenuhi rasa keadilan
dan transparansi, serta sesuai hukum atau perundangan yang berlaku. Pembahasan
dan analisa dilakukan secara statistik deskriptif terhadap kuesioner yang
didistribusikan secara purposif sampling. Analisis kualitatif juga dilakukan
terhadap jawaban terbuka kuesioner dan hasil wawancara terhadap pimpinan
tertinggi Supply Chain Management (SCM) Chevron di Indonesia dan staf BPMIGAS.
Penerapan
teknologi informasi untuk pengadaan barang dan jasa sangat diperlukan untuk
meningkatkan proses pengadaan menjadi lebih efesien, efektif, transparan dan
dan akuntable. Ketiadaan kebijakan pemerintah dalam penerapan teknologi
informasi, ketidakefisienan pengambil keputusan, inkonsistensi aparat
pemerintahaan adalah bagian dari kegagalan pemerintah. Penyelesaian masalah
dilakukan dengan berbagai alternatif kebijakan diantaranya memanfaaatkan
gagasan standarisasi secara horisontal melalui sharing contract sesama
Kontraktor KKS.
Comments
Post a Comment